Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) menggelar program "Jaksa Masuk Mall" sebagai upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Program ini dilaksanakan di salah satu mall terbesar di Kota Padang dan bertujuan memberikan konsultasi hukum secara langsung kepada pengunjung yang membutuhkan informasi tentang permasalahan hukum.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang antusias memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai masalah hukum, seperti hak-hak konsumen, sengketa, dan informasi tentang layanan kejaksaan lainnya. Kejati Sumbar menyediakan meja layanan dengan jaksa yang siap memberikan penjelasan dan solusi hukum.
Kepala Kejati Sumbar menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya proaktif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memperkenalkan peran kejaksaan dalam menjaga keadilan. "Jaksa Masuk Mall" diharapkan dapat lebih meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan hukum yang transparan dan mudah dijangkau.