Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Negeri Padang (UNP) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). MoU ini mencakup bidang pendidikan, pelatihan, serta pendampingan hukum yang bertujuan mendukung penguatan tata kelola di lingkungan akademik.
Kepala Kejati Sumbar menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas peran kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada mahasiswa dan civitas akademika. Selain itu, UNP juga dapat memanfaatkan keahlian kejaksaan dalam memberikan pendampingan pada proyek strategis kampus.
Rektor UNP menyambut baik kolaborasi ini dan berharap sinergi dengan Kejati Sumbar dapat memperkuat budaya hukum di institusi pendidikan, sekaligus mendukung pengembangan sumber daya manusia yang lebih kompeten.