Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) mengadakan rapat pendampingan hukum dengan Politeknik Negeri Padang sebagai bagian dari upaya pengamanan proyek strategis di institusi pendidikan tersebut. Pendampingan ini bertujuan memastikan seluruh proses pengadaan, pembangunan, dan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, Kejati Sumbar memberikan masukan terkait regulasi administratif dan teknis, termasuk aspek perjanjian kerja sama, pengelolaan aset, serta tata kelola keuangan. Kejati juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan proyek.
Politeknik Negeri Padang mengapresiasi pendampingan ini sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi kendala hukum yang dapat menghambat program-program pengembangan institusi.