Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) memberikan pendampingan hukum dalam pembangunan gedung Universitas Islam Negeri (UIN) di Sumatera Barat. Langkah ini bertujuan memastikan proses pembangunan berjalan sesuai aturan dan menghindari potensi penyimpangan hukum.
Dengan pendampingan ini, Kejati Sumbar berharap pembangunan gedung UIN dapat selesai tepat waktu, transparan, dan akuntabel demi mendukung peningkatan kualitas pendidikan.